Inilah Tiga Kelemahan Bisnis Ustadz Yusuf Mansyur

SiUntung.com, JAKARTA– Islam adalah sistem ajaran yang sistemik-struktural. Maksudnya, cara, instrumen dan fungsi-fungsi kehidupan, termasuk hal yang berkaitan dengan usaha, tidak boleh bertentangan dengan visi dan misinya. Demikian juga dengan keluaran, dampak dan efek gandanya, yang harus tunduk pada nilai dan kaedah Islam itu sendiri.

width=300

Demikinan disampaikan oleh pengamat ekonomi dan kebijakan publik, Ichsanuddin Noorsy dalam pesan eletronik kepada wartawan,, menanggapi kasus Ustadz Yusuf Mansyur yang sedang menjadi perhatian Publik akhir-akhir ini.

Dalam perspektif ini, kelemahan Ustadz Yusuf Mansyur terletak pada tiga hal. Pertama, dia masuk ke wilayah/sektor/bidang yang tidak ia kuasai atau paling tidak, ia tidak mengetahui dengan baik, ujarnya.

Kedua, lanjutnya, modal sosial yang ia kembangkan menjadi modal finansial belum memberi pijakan bahwa kedua modal itu bersifat seimbang, sinerji dan akumulatif dan ketiga, Ustadz Yusuf Mansyur melembagakan sosok dirinya menjadi kendaraan berusaha.

Dari tiga kelemahan ini, lanjut Noorsy, sifat penghimpunan dana dengan berbasis modal sosial itu cenderung mengabaikan keseimbangan, akumulasi dan sinerjinya modal sosial dg modal finansial. Sementara dalam konteks hukum, modal sosial itu bisa dituangkan baik dalam bentuk koperasi atau perseroan terbatas sepanjang tidak ada saham seseorang melebihi saham yang lain.

Dipaparkan Noorsy, problem lain yang mendasar adalah bagaimana penerapan sistem akuntansi. Menurutnya, hingga kini Islam belum memiliki standar akuntansi. Standar ini sangat dibutuhkan guna menerjemahkan dengan baik apa yang dimaksud dengan keuntungan baik secara kuantitas maupun kualitas. Masih kata Noorsy, dalam prinsip barat, makin besar keuntungan, makin besar peluang akumulasi modal. Walau hal itu dilakukan dengan mengeksploitasi nilai-nilai kemanusiaan, tetap saja tesis ini dekat dengan sikap serakah.

Sementara Islam menolak eksploitasi manusia dan sikap serakah. Ini berarti masalah Ustadz Yusuf Mansyur dalam bisnisnya membutuhkan perencanaan strategik berbasis Islam sehingga kalaupun tunduk pada aturan OJK (yang notabene tunduk pada prinsip-prinsip Barat), hal itu lebih dalam konteks fungsi dan instrumentasi, tegasnya.

Dengan demikian kata kuncinya terletak pada perencaan strategik dan kelembagaan yang dilengkapi denga berbagai fungsi dan instrumentasi sebagai aplikasi visi dan misinya, pungkasnya.(SON)

Tags

Share this on:

Related Post