Ternyata kebanyakan orang masih merasa ragu dalam melakukan investasi saham pada bursa karena alasan – alasan yang dinilai riskan. Takut dalam menentukan saham yang salah, dan mereka pun lebih memilih berinvestasi yang lebih aman. Adapun dengan memahami dari seluk beluk pada perusahaan saham diantaranya laporan terhadap keuangan, keadaan pada perusahaan dan lainnya merupakan kunci sukses dari investasi sahamAnda.
Padahal dengan Anda menentukan untuk dapat terjun langsung dalaminvestasi saham yang akan diperjual belikan itu, maka Anda pun mempunyai kesempatan sebagai pemilik dari salah satu perusahan – perusahaan besar serta blue chip yang terdapat di Indonesia seperti PT. Gudang Garam, PT. Indosat, PT. Astra International dan sebagainya. Adapun sebagai pemilik Anda berhak dalam menentukan kebijakan dari perusahaan, memilih bahkan memberhentikan Direksi atau Komisaris dan tentu saja Anda berhak menerima bagian keuntungan dari perusahaan yang dibagikan oleh pemegang saham.
Saat Anda membeli saham pada perusahaan yang telah tercatat di bursa efek tersebut, Anda akan menjadi salah satu dari pemilik perusahaan itu. Apabila kinerja dari perusahaan itu bisa berjalan dengan baik, maka otomatis Anda bisa memperoleh bagian dari keuntungan saham yang Anda punyai menjadi akan naik. Dan sebaliknya apabila kinerja dari perusahaan diniai buruk, maka nilai pada investasi Anda pun akan menjadi turun.
- Cara Dalam Menghubungi Perusahaan Pialang
Nah seperti yang sudah saya jelaskan diatas sebelumnya bahwa ada cara dalam melakukan investasi saham tersebut. Anda harus menghubungi Perusahaan sekuritas yang merupakan Anggota dari Bursa Efek. Sebaiknya Anda menghubungi beberapa Perusahaan Efek dan membandingkan pelayanan serta biaya yang mereka tawarkan sebelum Anda memutuskan Perusahan Efek mana yang akan menjadi pialang Anda. Pilihlah perusahaan pialang yang sesuai dengan keinginan dan kriteria Anda.
Apabila Anda sudah memilih perusahaan efek tersebut, maka Anda harus memperhatikan hal –hal berikut ini :
- Membuka rekening
Umumnya Perusahaan Efek akan meminta kepada Anda sebagai calon nasabah dalam menandatangani dokumen “new account agreement” dan berdasarkan hal inilah Anda harus bisa mempelajari informasi yang ada pada dokumen tersebut. Karena disana tercantum apa saja hak dan keajiban Anda sebagai pemegang rekening.
- Memutuskan siapa yang akan mengendalikan akun Anda itu
Anda bisa menentukan siapa yang akan mengendalikan account tersebut, apakah Anda sendiri atau menyerahkannya kepada Perusahaan Efek dalam mengambil keputusan investasi Anda (biasa disebut dengan Discretionary Authority). Di discretionary authority ini, Perusahaan Efek Anda akan mengambil sebuah keputusan investasi saham berdasarkan pada pertimbangan tanpa mengkonsultasikannya terlebih dahulu kepada Anda mengenai harga, jenis dari saham, jumlah dan waktu pada jual/ beli.
Semoga tips cara melakukan investasi saham diatas bisa bermanfaat bagi Anda, semoga berhasil.